Logo Bloomberg Technoz

Polri Tangkap Peretas Kripto Inggris yang Rugikan Rp6,67 M 

Dovana Hasiana
24 November 2025 10:00

Grup hacker saat melakukan peretasan. (Dok: Bloomberg)
Grup hacker saat melakukan peretasan. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus akses secara ilegal terhadap platform perdagangan aset kripto internasional Markets.com, milik Finalto International Limited yang berbasis di London, Inggris. Pengungkapan ini dilakukan setelah perusahaan melaporkan dugaan manipulasi pada sistem pembelian aset kripto yang menyebabkan kerugian Rp6,67 miliar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Andri Sudarmadi menjelaskan penyidik menetapkan seorang warga negara Indonesia berinisial HS sebagai tersangka. Ia ditangkap di Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada 15 September 2025. HS telah mengenal perdagangan aset kripto sejak 2017 dan memanfaatkan celah pada sistem input nominal fitur jual dan beli.

“Sehingga sistem Markets.com memberikan deposit USDT sesuai angka yang ia masukkan tanpa melalui transaksi yang sah. Untuk melancarkan aksinya, ia membuat empat akun fiktif menggunakan data kartu tanda penduduk [KTP] yang diperoleh dari internet,” ujar Andri kepada awak media, dikutip Senin (24/11/2025). 


Akibat manipulasi tersebut, Finalto International Limited mengalami kerugian Rp6,67 miliar. Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit laptop; satu unit telepon genggam (handphone); satu cold wallet berisi 266.801 USDT atau setara Rp4,45 miliar; satu kartu ATM prioritas; satu unit CPU; dan satu unit ruko di Kabupaten Bandung seluas 152 meter persegi.

“Kasus ini adalah bentuk kejahatan siber lintas negara. Pelaku memanfaatkan celah teknis untuk mendapatkan keuntungan ilegal, tetapi penyidik berhasil mengikuti aliran dana dan mengamankan aset hasil kejahatan,” ujarnya.