Logo Bloomberg Technoz

Perry menjelaskan BI juga melakukan penguatan strategi operasi moneter pro-market dalam mendukung stabilisasi nilai tukar rupiah dan memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter dengan sejumlah langkah.

Berikut poin lengkap arah bauran kebijakan moneter BI ke depan:

1. Penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi, baik transaksi NDF di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan DNDF di pasar domestik. Strategi ini disertai dengan pembelian SBN di pasar sekunder.

2. Penguatan strategi operasi moneter pro-market guna makin memperkuat efektivitas transmisi penurunan suku bunga, meningkatkan likuiditas, dan mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), dengan:

  • Mengelola struktur suku bunga instrumen moneter dan swap valas untuk menjaga daya tarik aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik.
  • Menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan membeli SBN di pasar sekunder secara terukur untuk mengelola kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.
  • Memperluas instrumen operasi moneter valas dengan instrumen spot dan swap dalam valuta Chinese Yuan (CNY) dan Japanese Yen (JPY) terhadap rupiah yang terintegrasi dengan pengembangan pasar uang dan pasar valas.

3. Mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas dalam memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter dan mendukung pembiayaan perekonomian dengan:

  • Memperkuat efektivitas penerbitan BI-FRN (Floating Rate Note) dan pengembangan Overnight Index Swap (OIS) tenor di atas overnight untuk membentuk struktur suku bunga yang efisien di pasar uang.
  • Memperkuat peran dealer utama untuk meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar melalui Central Counterparty (CCP).
  • Mengembangkan transaksi pasar uang dan pasar valas domestik dengan instrumen spot, forward, dan swap dalam valuta CNY dan JPY terhadap rupiah untuk mendukung penguatan Local Currency Transaction (LCT). 

4. Penguatan implementasi pelonggaran Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) melalui pemberian insentif likuiditas kepada perbankan dalam mempercepat penurunan suku bunga (interest-rate channel) dan kenaikan pertumbuhan kredit/pembiayaan (lending channel) ke sektor-sektor prioritas pemerintah.

5. Penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan KLM.

6. Akselerasi akseptasi pembayaran digital melalui perluasan literasi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), merchant dan masyarakat terkait QRIS Tap, penguatan implementasi QRIS Antarnegara Indonesia-Tiongkok dan Indonesia-Korea Selatan melalui pelaksanaan sandboxing, implementasi program Kapasitas dan Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (KATALIS P2DD) untuk percepatan digitalisasi pemerintah daerah.

7. Penataan struktur industri sistem pembayaran melalui reformasi pengaturan untuk memperkuat aspek manajemen risiko dan infrastruktur teknologi dalam penyelenggaraan sistem pembayaran.

(ibn/ros)

No more pages