DPR Bakal Sahkan Revisi KUHAP Besok
Dovana Hasiana
17 November 2025 20:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadwalkan pelaksanaan rapat paripurna pada besok, Selasa (18/11/2025). Salah satu agenda dalam rapat paripurna tersebut adalah pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Pengesahan dilakukan karena DPR dan pemerintah telah menyepakati naskah revisi KUHAP dalam pembicaraan tingkat pertama, pekan lalu. Sehingga, beleid itu tinggal menunggu pembahasan dan pengesahan dalam pembicaraan tingkat kedua pada rapat paripurna besok.
"Tadi kan sudah rapim, [besok] dijadwalkan [rapat paripurna]," ujar Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Senin (17/11/2025).
Di sisi lain, Cucun mengatakan legislatif akan menindaklanjuti Koalisi Masyarakat Sipil yang melaporkan dugaan pelanggaran etik sejumlah anggota panitia kerja penyusunan RUU KUHAP yang berasal dari Komisi III DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Namun, kata Cucun, laporan itu tak serta-merta menganggu perkembangan pembahasan RKUHAP. Apalagi, DPR dan pemerintah telah sepakat dalam pembahasan tingkat pertama.































