Logo Bloomberg Technoz

RI Masuk Endemi, Pengobatan Covid-19 Dijamin BPJS Kesehatan

Sultan Ibnu Affan
23 June 2023 09:10

Tenaga kesehatan melihat sampel tes Covid-19 di layanan tes Covid-19 di Jakarta, Senin (8/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Tenaga kesehatan melihat sampel tes Covid-19 di layanan tes Covid-19 di Jakarta, Senin (8/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Indonesia kini sudah masuk pada fase endemi Covid-19. Keputusan ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan ini yang mengakhiri status darurat pandemi Covid-19 di Indonesia. 

Meski demikian masih ada penambahan kasus baru dan kasus aktif di sejumlah wilayah. Meski demikian kini angka itu telah menurun drastis sebagaimana disampaikan Satgas Penanganan Covid-19. Saat ini rata-rata penambahan kasus per Juni 2023 berjumlah 533 atau turun sekitar 97% dari jumlah rata-rata kasus pada lonjakan kasus yang terjadi pada dua gelombang yang pernah terjadi.

"Kasus aktif saat ini (hanya) sebesar 0,14%, sementara pada gelombang kedua 8,96% dan gelombang pertama bahkan mencapai 17,61%," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito di Jakarta melalui konferensi pers secara hybrid, Kamis (22/6).

Oleh karena itu setelah pandemi dicabut maka pada masa endemi, Covid-19 akan diperlakukan sebagai penyakit lainnya. Artinya meskipun nanti anggaran dicabut namun masyarakat bisa menggunakan jaminan BPJS Kesehatan. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendi mengatakan, pencabutan status pandemi akan berimplikasi pada anggaran khusus dan program yang dicanangkan semasa pandemi juga resmi dicabut.