Logo Bloomberg Technoz

Ulang Tahun, Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

Fransisco Rosarians Enga Geken
21 June 2023 15:40

Pernyataan Presiden Jokowi Terkait Pencabutan Status Pandemi Covid-19, 21 Juni 2023. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Pernyataan Presiden Jokowi Terkait Pencabutan Status Pandemi Covid-19, 21 Juni 2023. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Hal ini disampaikan bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-62, Rabu (21/6/2023).

"Setelah 3 tahun berjuang menghadapi Covid-19. Sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi. Dan kita masuk ke masa endemi," kata Jokowi dalam video yang diunggah Sekretariat Presiden.

Menurut Jokowi, ada tiga alasan yang menjadi pertimbangan pemerintah mencabut status pagebluk tersebut. Pertama, pemerintah mencatat angka harian kasus atau konfirmasi positif Covid-19 sudah mendekati nihil.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hanya ada 129 kasus positif baru yang ditemukan pada Selasa, (20/6/2023). Pada periode tersebut, terdapat 9.480 pasien yang sedang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan ataupun isolasi mandiri. 

Namun, pemerintah juga mencatat masih terjadi kematian akibat Covid-19 sebanyak 4 orang. Angka ini membuat sebanyak 161.848 pasien dari total 6.811.300 kasus Covid-19 telah meninggal dunia.