Said Iqbal, Presiden Konfederasi SerikatPekerja Indonesia (KSPI) mengatakan akan terdapat 5 ribu buruh yang ikut melakukan aksi,
Isu utama yang akan disuarakan adalah HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak UpahMurah: Naikkan Upah Minimum 8,5% hingga 10,5%.
Kemudian, Cabut Peraturan PemerintahNomor 35 Tahun 2021 tentang Pekerja AlihDaya), dan Sahkan Undang-UndangKetenagakerjaan yang Baru sesuai denganPutusan Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, kelompok buruh memastikanakan menggelar demo di sejumlah titikpada esok hari dan berlangsung di 300 kabupaten/kota di 38 provinsi mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2025, termasuk aksi nasional pada 30 Oktober2025.
(ain)
No more pages



























