Pemberantasan narkoba, kata dia, juga sangat penting karena tingkat penyebarannya belum surut. Menurut data BNN pada 2024, menurut dia, angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang; dengan angka peningkatan tertinggi didominasi oleh remaja usia 15 hingga 24 tahun.
Data Narkotika yang dimusnahkan:
- Jumlah kasus: 49.306
- Jumlah tersangka: 65.572
- Jumlah pengguna direhabilitasi: 1.898
- Jumlah narkoba: 214,84 ton
- Nilai narkoba: Rp29,37 triliun
- Jumlah kasus TPPU: 22
- Jumlah tersangka TPPU: 29
- Jumlah aset disita: Rp221,38 miliar [uang tunai Rp18,88 miliar dan aset bergerak/tidak bergerak Rp202,5 miliar]
- Jumlah yang terhindar dari narkoba: 629,93 juta jiwa
Rincian Barang Bukti Narkoba:
- 186,7 ton ganja;
- 9,2 ton sabu;
- 1,9 ton tembakau gorila;
- 2,1 juta butir ekstasi;
- 13,1 juta butir obat keras;
- 27,9 kilogram ketamin;
- 34,5 kilogram kokain;
- 6,8 kilogram heroin;
- 5,5 kilogram THC;
- 18 liter etomidate;
- 132,9 kilogram hashish;
- 1,4 juta butir happy five;
- 39,7 kilogram happy water.
(dov/frg)





























