Untuk pelaksanaan Perpres ini menurut Lily harus terdapat pula pengawasan dan penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan agar hak pengemudi ojol sebagai pekerja terjamin sepenuhnya.
Juga harus ada sanksi yang tegas bagi perusahaan platform yang melanggar. Ia mengatakan bahwa serikat pekerja belajar dari pengalaman aturan Bonus Hari Raya Ojol yang sebelumnya dilanggar dan disiasati platform untuk menghindar dari kewajibannya memberikan hak bagi pengemudi ojol, taksi online dan kurir.
(ell)
No more pages



























