Logo Bloomberg Technoz

Purbaya 'Hukum' Importir Baju Ilegal: Tak Bisa Impor Seumur Hidup

Recha Tiara Dermawan
27 October 2025 15:16

Konferensi Pers dan Pemusnahan Pakaian Bekas (Ballpress) Satgas Importasi Ilegal. (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)
Konferensi Pers dan Pemusnahan Pakaian Bekas (Ballpress) Satgas Importasi Ilegal. (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku akan memperketat peraturan bea dan cukai, khususnya terkait penindakan aktivitas impor pakaian bekas ilegal.

Bendahara Negara menegaskan oknum yang melakukan impor ilegal berupa pakaian bekas akan dikenakan denda dalam jumlah besar, dimasukkan ke dalam penjara, hingga masuk daftar hitam (blacklist) sehingga tak akan bisa melakukan impor seumur hidup.

"Jadi, nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, dan akan di-blacklist. Pihak yang terlibat itu akan saya larang impor seumur hidup," jelas Purbaya, Senin (27/10/2025).


Dalam perkembangannya, Purbaya memastikan akan terus melakukan pemantauan di lapangan. Dia bahkan mengaku sudah memiliki daftar nama oknum pengimpor pakaian bekas ilegal tersebut. Dia berharap para oknum tersebut mulai menghentikan aktivitasnya, karena ke depan hukumannya tak akan sama dengan saat ini. 

"Sekarang pun di lapangan, kami periksa terus dari waktu ke waktu. Kalau tertangkap, ya tidak bisa seperti dulu lagi," tegas dia.