Logo Bloomberg Technoz

YLKI Kritik Usul Menteri UMKM Soal Produk KW:Legalkan yang Ilegal

Merinda Faradianti
17 October 2025 15:40

Produk kerajinan dipamerkan dalam ajang UMKM Cerita Nusantara 2024 di Istora Senayan, Jumat (27/9/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Produk kerajinan dipamerkan dalam ajang UMKM Cerita Nusantara 2024 di Istora Senayan, Jumat (27/9/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut, ide Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman yang menyarankan agar pelaku usaha membuat barang KW atau produk tiruan, harus di evaluasi lagi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) YLKI Rio Priambodo mengatakan, diksi pemerintah yang menyarankan UMKM membuat produk tiruan, seperti mengaminkan hal ilegal.

"Kita harusnya melihat diksi bagaimana kayak masyarakat atau pemerintah untuk menyuruh [membuat produk] KW itu sebenarnya sama saja mengaminkan yang ilegal, non-legal. Dan itu yang harusnya dievaluasi oleh pemerintah ya," kata Rio, di Jakarta, Jumat (17/10/2025).


Menurutnya, pemerintah perlu berhati-hati dan seharusnya melakukan pendampingan terhadap UMKM yang sekarang ini sedang digempur barang impor China.

"Diksi-diksi itu berhati-hati. Namun, yang harusnya dilakukan adalah pendampingan terhadap UMKM, agar UMKM itu bisa kita bersaing hingga di tingkat internasional. Itu sih yang jadi poin," jelasnya.