Logo Bloomberg Technoz

"Kalau ada orang yang menghimpun orang-orang yang melakukan umrah mandiri dengan dalih seolah-olah travel tentu melanggar hukum. Kita ingin memastikan perlindungan terhadap usaha-usaha travel yang legal, tapi kita memberikan ruang legalitas untuk umrah mandiri," jelasnya.

"Karena ini arusnya tidak bisa dibendung karena perubahan iklim pelaksanaan umrah dan haji di Saudi Arabia yang membuka peluang untuk umrah mandiri, maka itu juga harus kita sesuaikan," tambahnya.

Diketahui, legalisasi umroh mandiri ini telah disetujui oleh pemerintah bersama DPR RI dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umroh.

Sebelumnya, umrah hanya bisa dilakukan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Menurut aturan baru dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, pendaftaran umrah mandiri dapat dilakukan melalui layanan Nusuk Umrah di laman https://umrah.nusuk.sa/. Saudi Press Agency (SPA) pertama kali melaporkan peluncuran layanan ini pada 20 Agustus lalu.

(ell)

No more pages