Istana Godok Perpres Ojol, Atur Status Pengemudi hingga Tarif
Dovana Hasiana
24 October 2025 20:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden yang bakal mengatur mengenai pengemudi ojek online. Prasetyo mengamini bahwa beleid itu bakal mengatur mengenai status, perlindungan dan tarif untuk pengemudi ojek online.
Prasetyo mengatakan peraturan presiden itu ditargetkan untuk rampung secepatnya. Bahkan, politikus Partai Gerindra itu membuka kemungkinan beleid bakal rampung pada tahun ini.
"[Bisa cepat karena] sudah ada, tinggal ada beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Namun secara umum sudah hampir semua," ujar Prasetyo kepada awak media, Jumat (24/10/2025).
"Ya makanya dari draf itu. Kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik."
Prasetyo juga mengatakan akan melakukan pertemuan dengan perusahaan aplikasi ojek online sebelum menetapkan aturan tersebut.
































