Walau begitu, Bahlil akan berbicara dengan Angkatan Muda Partai Golkar untuk mencabut laporan tersebut.
“Saya nanti kasih tau sama Sekjen. Sekjen kemarin sudah, tadi pagi panggilnya. Sekjen coba panggil itu adik-adik kita. Ya pastilah mereka juga kan manusia ya. Manusia ya itu pasti ada rasa spontanitas ya. Kemanusiaan saja sebenarnya. Tapi nanti saya akan minta udah stop. Apalagi kalau sudah ada yang minta maaf.” ungkap Bahlil.
Sebelumnya, Menurut Wakil Ketua Umum AMPG Sedek Bahta mengutarakan, dasar laporan karena ditemukan meme dan konten yang menurut pemahaman hukum sederhana telah menyalahi.
“Kita datang ke Polda Metro Jaya untuk mendiskusikan terkait materi pelaporan dan beberapa hari ke depan akan datang kembali sambil membawa bukti-bukti,” ujar Sedek saat berbincang dengan Bloomberg Technoz, Senin (20/10/2025).
Sedek mengutarakan, pihaknya melaporkan sebanyak 5 akun di media sosial, dan telah memiliki bukti tangkapan layar dan konten-konten yang melanggar UU ITE tersebut.
(spt)































