Masyarakat bisa mendaftarkan diri dengan melampirkan data diri hingga dokumen terkait lainnya. Sebagai catatan, pelajar pemegang KJP Plus dan KJMU harus melampirkan KTP, KIA, atau KK Jakarta (mef/wep) TAG MRTLRTNaik Transportasi Umum di Jakarta GratisPergub Pramono AnungSyarat Naik TransJakarta Gratis No more pages ← Prev article