Logo Bloomberg Technoz

Perusahaan yang masuk yellow list adalah perusahaan yang melakukan pengiriman udang dan rempah dari Jawa dan Lampung. Setiap pengiriman dari Jawa dan Lampung ke AS wajib disertai sertifikat bebas Cs-137 dari Certifying Entity (CE) yang ditunjuk atau diakui FDA.

Red list adalah perusahaan yang terbukti terpapar Cs-137. Saat ini ada dua perusahaan Indonesia yang masuk, yaitu PT BMS untuk komoditas udang dan PT NJS untuk cengkeh.

Adapun CE yang ditunjuk oleh Satgas Penanganan CS-137 dan sudah disetujui FDA adalah Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP). BPPMHKP merupakan badan yang berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan dan dikepalai oleh Ishartini.

"MOU antara KKP, badan yang dipimpin Bu Is dengan US FDA, mengatur tata cara persyaratan sertifikasi dan pelaporan, sedang dalam tahap finalisasi agar memberikan kepastian kepada dunia usaha," tambahnya.

"Satgas akan melakukan dalam hal ini Ibu Is [Kepala BPPMHKP] akan melakukan negosiasi dengan FDA agar kontainer-kontainer yang sudah dalam perjalanan saat ini sebelum notifikasi dari FDA keluar 31 Oktober 2025 lalu, dikecualikan dari sertifikat ini," pungkas dia.

(wep)

TAG

No more pages
← Prev article

Artikel Terkait

Baca Juga

Lainnya

Bloomberg Businessweek Indonesia

Z-Zone