Alasan Jaksa Tak Tetapkan Silfester Relawan Jokowi Jadi DPO
Azura Yumna Ramadani Purnama
10 October 2025 19:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini belum mengetahui keberadaan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina, yang juga merupakan relawan mantan Presiden Joko Widodo. Namun, Jaksa tak memasukan Silfester ke daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengaku Kejaksaan memiliki strategi sendiri untuk mendatangkan Silfester agar bisa dieksekusi, sehingga sampai saat ini tak memasukan Silfester ke dalam DPO.
"Sekarang ini bukan penyidikan lagi, sudah eksekusi, jaksa eksekutornya. Yang jelas jaksa eksekutor sudah berusaha mencari yang diduga ada yang bersangkutan itu. Informasi dari jaksa eksekutornya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu," kata Anang kepada awak media, Jumat (10/10/2025).
Anang juga mengamini Kejaksaan tak mengetahui lokasi keberadaan Silfester. Namun, ia memberikan sinyal bahwa Silfester berada di Jakarta sebagaimana yang disampaikan oleh kuasa hukumnya.
Bahkan, dia meminta bantuan terhadap kuasa hukum Silfester agar mendatangan pria tersebut ke Kejaksaan jika memang benar berada di Jakarta.





























