Kata Jaksa Soal Isi Pemeriksaan 2 Perwakilan Google Indonesia
Dovana Hasiana
08 October 2025 12:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung buka suara mengenai pemeriksaan dua petinggi PT Google Indonesia sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2020-2024.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyidik Jampidsus meminta keterangan dan mendalami informasi pengadaan laptop Chromebook. Hal ini dilakukan karena penyidik masih membutuhkan informasi tambahan dalam kasus yang menjerat Mendikbudristek 2019-2024 Nadiem Makarim sebagai tersangka.
"Kalau materinya masih dirahasiakan. Hal yang jelas penyidik mendalami, yang bersangkutan masih sebagai saksi, dimintai keterangan untuk pendalaman," ujar Anang kepada awak media dikutip Rabu (8/10/2025).
Dalam dua hari berturut-turut, Kejagung memang memeriksa saksi dari Google Indonesia. Misalnya, Kejagung memanggil dan memeriksa Country Marketing Manager Google Indonesia Muriel Makarim pada 7 Oktober 2025. Sementara, pada 6 Oktober 2025, penyidik memeriksa dan memanggil Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Google Indonesia Putri Ratu Alam.
Dalam kasus ini, kejaksaan memang mengungkap sejumlah keterlibatan Google Indonesia dalam proyek pengadaan laptop senilai Rp9,7 triliun di Kementerian Dikbud Ristek.































