Masuk Pekan ke-3, Nadiem Makarim Dibantarkan di Rumah Sakit
Dovana Hasiana
08 October 2025 09:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung mengatakan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2019-2024 Nadiem Makarim masih dibantarkan atau menjalani perawatan di salah satu rumah sakit pemerintah. Dengan kata lain, Tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek 2020-2022 tersebut sudah tak berada di rumah tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung dalam kurun tiga pekan terakhir.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna memastikan Nadiem dijaga oleh enam personel pengamanan. Mereka bekerja secara bergantian, di mana dua orang bekerja dalam sif yang sama.
“Saat ini masih dibantar. Iya [dijaga] dong, dibantar itu bukan artinya lepas, dijaga,” ujar Anang kepada awak media dikutip, Rabu (8/10/2025).
Kendati demikian, Anang mengatakan pembantaran Nadiem tak mengganggu penyidikan perkara ini. Lagipula, kata Anang, Korps Adhyaksa bisa meminta keterangan dan memeriksa berbagai saksi, bukan hanya Nadiem. Tak hanya itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga tengah menghitung kerugian negara dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbud Ristek 2020-2022 tersebut.
Dalam perkara pengadaan laptop chromebook, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Staf khusus Mendikbudristek 2019-2024 Nadiem Makarim Jurist Tan; Konsultan Jurist Tan Ibrahim Arief; Direktur SMP Kemendikbudristek Mulatsyah; dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.





























