Sebelumnya, pemerintah provinsi sempat mencoba kebijakan uji DNA anjing dengan biaya (euro) €65 atau sekitar Rp11 juta untuk melacak kotoran yang tidak dibersihkan pemiliknya. Namun, sistem tersebut dinilai tidak efektif dan sulit diterapkan.
Luis Walcher, anggota dewan provinsi yang mengusulkan kebijakan tersebut, mengatakan bahwa beban pengelolaan limbah hewan tidak seharusnya ditanggung seluruh masyarakat.
“Sudah sepatutnya pemilik hewan turut bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan oleh hewan mereka,” ujarnya dikutip dari CNN, Senin (6/10/2025).
Namun, kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak. Organisasi perlindungan hewan seperti AIDAA dan ENPA menilai pajak tersebut tidak masuk akal dan berpotensi menjadikan hewan sebagai objek komersial.
Wali Kota Bolzano, Claudio Corrarati, juga menolak usulan itu dengan alasan dapat merusak citra kota sebagai destinasi ramah wisatawan dan hewan peliharaan.
“Memberlakukan pajak untuk anjing sama saja membuat kita ‘menggonggong’ pada turis,” ujarnya dengan nada satir.
Jika kebijakan ini disetujui, Bolzano akan menjadi salah satu kota pertama di dunia yang menerapkan pajak bagi hewan peliharaan wisatawan.
Sebagian kalangan menilai langkah tersebut bisa mengurangi minat wisatawan membawa hewan ke Italia. Namun, pihak pendukung berpendapat, pajak ini justru mendorong kesadaran akan kebersihan publik dan tanggung jawab sosial pemilik hewan di tengah meningkatnya jumlah wisatawan yang bepergian bersama peliharaannya.
(ain)































