Amnesty International mengatakan bulan lalu bahwa lebih dari 20.000 orang, termasuk jurnalis dan pengguna media sosial, telah ditahan sejak serangan Israel pada Juni terhadap Iran, sembilan di antaranya telah dieksekusi.
Dalam laporan 26 September, kelompok tersebut mengatakan lebih dari 1.000 orang telah dieksekusi di Iran tahun ini atas berbagai pelanggaran, termasuk tuduhan keamanan nasional dan terkait narkoba.
Menyusul serangan bulan Juni, yang menghantam wilayah sipil serta fasilitas militer dan nuklir, parlemen Iran mengesahkan RUU untuk memperketat hukuman bagi spionase dan kerja sama dengan Israel serta negara-negara lain yang dianggap bermusuhan.
RUU tersebut masih memerlukan persetujuan dari Dewan Garda, yang bertugas memeriksa semua undang-undang.
(bbn)

































