Cari Cukai Baru, Purbaya Ampuni Pengusaha Rokok Ilegal
Sultan Ibnu Affan
03 October 2025 12:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan menindaklanjuti langkah penindakan pengusaha rokok ilegal yang tengah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kepabeanan dan Cukai (DJBC) seluruh Indonesia.
Solusi lainnya, otoritas fiskal berencana membuat ruang bagi pengusaha rokok gelap tersebut untuk membuat produknya dapat diedarkan secara legal, dan mampu menambah penerimaan negara.
"Jadi mereka kita kasih ruang untuk melegalkan produknya dengan pola penerapan cukai yang pas untuk mereka," ujar Purbaya saat mengunjungi kawasan industri hasil tembakau (KIHT) Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).
Purbaya mengatakan, Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama saat ini juga tengah mempelajari mekanisme penerapan cukai rokok yang pas untuk optimalisasi penerapan cukai hasil tembakau bagi pengusaha kecil tersebut.
Adapun, ruang tersebut dilakukan untuk membangun kawasan khusus industri hasil tembakau (IHT) bagi produsen-produsen rokok ilegal agar dapat berproduksi secara resmi, seperti KIHT resmi yang berada di Kudus dengan luas sekitar 5 hektare (Ha).





























