Bahlil Masih Kaji Perluasan Wewenang BPH Migas Awasi LPG 3 Kg
Azura Yumna Ramadani Purnama
02 October 2025 18:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menuturkan kementeriannya masih mengkaji rencana pelibatan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mengawasi pendistribusian liquified petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram (kg) bersubsidi.
Bahlil mengatakan penyaluran LPG bersubsidi perlu diawasi oleh badan atau institusi yang berdiri sendiri atau ad-hoc. Belakangan opsi yang muncul berkaitan dengan perluasan tugas BPH Migas untuk ikut mengawasi tabung gas melon tersebut.
Hanya saja, kata Bahlil, kajian perluasan wewenang pengawasan BPH Migas itu belum rampung.
“Menyangkut dengan LPG, kita lagi mengkaji aturannya. Memang idealnya LPG ini juga diawasi oleh sebuah badan atau institusi,” kata Bahlil kepada awak media di kantor BPH Migas,Jakarta, Kamis (2/10/2025).
“Institusinya lagi sedang kita pikirkan apakah bisa BPH Migas atau dia sendiri kita membuat badan ad hoc-nya,” kata Bahlil.






























