Keputusan itu dilakukan usai adanya rapat koordinasi sejumlah K/L, termasuk Menkeu Purbaya di Wisma Danantara Indonesia, Selasa kemarin, dengan salah satu pembahasan penambahan paket stimulus.
Daftar stimulus di bidang transportasi yang diberikan pemerintah:
Diskon Kereta Api
Pemerintah memberikan diskon untuk kereta api untuk periode keberangkatan dari tanggal 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Insentif berupa potongan harga sebesar 30%. Sementara itu, target penerima stimulus ini adalah 1,5 juta penumpang kereta api jarak jauh.
Diskon Angkutan Laut PELNI
Akan terdapat diskon untuk angkutan laut PELNI dengan periode keberangkatan pada tanggal 17 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026. Insentif akan diberikan kepada 405 ribu penumpang dengan bentuk potongan tarif sebesar 20% dari tarif dasar.
Insentif Angkutan Laut ASDP
Tak cuma PELNI, Pemerintah juga memberikan diskon bagi pengguna jasa ASDP mulai tanggal 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026. Pemerintah menargetkan sekitar 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan dapat menikmati insentif dari pemerintah. Insentif yang diberikan berupa diskon jasa di pelabuhan.
Insentif Pesawat Udara
Untuk pesawat udara diberikan diskon untuk pembelian di periode 22 Oktober 2025 sampai 10 Januari 2026 untuk keberangkatan pada tanggal 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026. Pemerintah menargetkan 36 juta penumpang dapat menikmati insentif ini. Insentif berupa pembebasan bea Pajak Penghasilan dan diskon harga avtur sehingga harga tiket dapat turun sebesar 12 hingga 14%.
(wep)































