Logo Bloomberg Technoz

BGN Pastikan Biaya Perawatan Keracunan MBG Ditanggung Pemerintah

Muhammad Fikri
29 September 2025 12:40

Siswa menyantap Makan Bergizi Gratis. Ilustrasi. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Siswa menyantap Makan Bergizi Gratis. Ilustrasi. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh biaya perawatan korban keracunan massal yang terjadi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditanggung penuh pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap keamanan pangan program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

“Kami sampaikan bahwa penerima manfaat Program MBG yang terdampak akibat insiden keamanan pangan dan dirawat di rumah sakit tidak mengeluarkan biaya apapun. Keseluruhan biaya perawatan akan ditanggung oleh pemerintah,” kata Nanik dalam keterangan resmi, Senin (29/9/2025).


Nanik menegaskan setiap insiden luar biasa (KLB) terkait pangan menjadi tanggung jawab pemerintah, baik pusat maupun daerah. Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 mengenai kewajiban negara dalam penyelenggaraan kewaspadaan, penanggulangan, hingga pemulihan pasca-KLB atau wabah.

Menurutnya, BGN bergerak cepat dalam melakukan investigasi dan evaluasi di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdampak kasus keracunan. Selain itu, evakuasi dan pengecekan kondisi anak-anak penerima manfaat juga diprioritaskan untuk mencegah risiko lebih besar.