Lagi, Kejaksaan Bongkar Kasus Korupsi di Pegadaian
Redaksi
26 September 2025 06:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi berhasil membongkar kasus korupsi di PT Pegadaian. Kali ini Kejari menahan pengelola agunan Pegadaian dengan inisial OA.
OA ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan barang jaminan senilai Rp 748,83 juta di Kantor Cabang Pegadaian Bekasi Timur.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah mengatakan apa yang dilakukan Kejaksaan ini sebagai bagian dari pemberantasan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan penetapan dan penahanan terhadap tersangka OA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengelolaan barang jaminan dalam produk Kredit Cepat Aman (KCA), KCA Fleksi, Kredit Gadai Sistem Angsuran (Krasida), Mulia Ultimate, dan Emasku pada Pegadaian Kantor Cabang Bekasi Timur,” kata Ryan.
OA diduga memindahkan barang jaminan berupa logam mulia dari Unit Pelayanan Cabang (UPC) Bumyagara ke UPC Mustika Jaya maupun sebaliknya. Aksi tersebut dilakukan baik menjelang maupun setelah adanya pengawasan langsung dari Pemimpin Cabang Bekasi Timur maupun pemeriksaan oleh tim Satuan Pengawas Intern (SPI).

































