Logo Bloomberg Technoz

BGN Wajibkan Mitra SPPG Sediakan Chef Profesional di MBG

Dinda Decembria
25 September 2025 20:00

Wakil BGN (sebelah kanan), Nanik S Deyang, Artotel, Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat Kamis (25/9) (Bloomberg Technoz/Dinda Decembria)
Wakil BGN (sebelah kanan), Nanik S Deyang, Artotel, Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat Kamis (25/9) (Bloomberg Technoz/Dinda Decembria)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan adanya kebijakan baru dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mulai saat ini, setiap mitra penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan untuk menyediakan chef profesional yang akan bertugas mendampingi pelaksanaan dapur MBG.

Wakil BGN, Nanik S Deyang menjelaskan, keberadaan chef pendamping menjadi bentuk tanggung jawab mitra yang selama ini mendapat manfaat dari pemanfaatan lahan maupun bangunan dalam program MBG. “Yayasan harus menyediakan chef pendamping. Jadi bukan hanya dari BGN, karena yayasan sudah mengambil manfaat, maka dia harus ikut bertanggung jawab. Kenapa? Supaya ada kontrol ganda, baik dari pihak BGN maupun dari mitra,” kata Nanik di Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/9).


Ia menambahkan, chef yang direkrut wajib memiliki sertifikat resmi dari lembaga pangan atau asosiasi chef. Sertifikasi ini menjadi jaminan bahwa tenaga juru masak yang terlibat dalam program MBG benar-benar kompeten. “Chef-chef profesional itu sudah punya sertifikat restoran. Kalau tidak bersertifikat, tidak bisa masuk. Ada juga yang masih harus mengikuti pendidikan tiga bulan dulu untuk memperoleh sertifikat,” jelasnya.

Selain itu, BGN juga ingin memastikan bahwa standar dapur MBG setara dengan standar keamanan pangan di hotel maupun restoran. “Selama ini chef di hotel-hotel itu sudah bersertifikat. Nah, di MBG kita ingin menerapkan hal yang sama, agar kualitas dan keamanan makanan yang diberikan kepada anak-anak tetap terjamin,” imbuh Nanik.