Logo Bloomberg Technoz

Sementara itu, Wakil BGN lainnya, Sony Sanjaya menuturkan bahwa setiap mitra SPPG wajib menyiapkan 47 tenaga kerja yang berasal dari masyarakat sekitar, salah satunya adalah kepala juru masak atau chef. “Dari 47 itu ada satu kepala juru masak, kepala lapangan. Nah, inilah yang disebut chef. Itu disiapkan oleh mitra,” ujar Sony.

Sony menambahkan, honorarium untuk tenaga kerja tersebut sudah diakomodasi dalam biaya operasional program MBG sebesar Rp3.000 per porsi. Namun, khusus untuk chef profesional pendamping, biaya gaji ditanggung langsung oleh mitra. “Kepala juru masak bagian dari 47 orang itu sudah terakomodir. Tapi ada tambahan chef profesional yang pendamping, itu tanggung jawab mitra. Jadi mitra yang menggaji,” jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan MBG di berbagai daerah. Dengan adanya chef profesional, dapur MBG bisa lebih terkontrol baik dalam hal kebersihan, penyusunan menu, maupun teknik pengolahan makanan yang sesuai standar gizi.

Sebagai latar belakang, program MBG merupakan program prioritas pemerintah untuk menyediakan makanan bergizi gratis bagi anak sekolah. Setiap dapur SPPG dikelola oleh mitra, dengan tenaga kerja dari masyarakat setempat, dan menu makanan disesuaikan dengan kearifan lokal. Adanya kewajiban menyediakan chef profesional dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat mutu sekaligus mengurangi risiko insiden kesehatan yang pernah muncul sebelumnya.

(dec/spt)

No more pages