Rencana tersebut disampaikan PGEO melalui surat resmi bernomor 457/PGE500/2025-S0 tertanggal 19 Agustus 2025 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Corporate Secretary PGEO, Kitty Andhora, dalam dokumen resmi keterbukaan informasi menjelaskan bahwa periode pelaksanaan program dimulai 24 Agustus 2025 selama 30 hari bursa, dengan harga pelaksanaan Tahap I Rp648/saham, Tahap II Rp1.087/saham, dan Tahap III Rp838/saham.
Berdasarkan laporan yang sama, perkiraan jumlah hak opsi yang dapat dilaksanakan mencapai lebih dari 518 juta saham. Rinciannya, Tahap I (Exercise Keempat) sebanyak 144.779.745 saham, Tahap II (Exercise Ketiga) sebanyak 247.656.432 saham, dan Tahap III (Exercise Pertama) sebanyak 126.079.562 saham.
(ain)






























