Logo Bloomberg Technoz

"Mereka gak bisa garap apa-apa. Kalau garap [lahan] ditangkap. Sudah empat orang yang ditangkap," ujar dia.

Selain itu, kata Yandri, ada hampir 16.000 desa yang berhimpit dengan hutan. Warga desa-desa tersebut pun tak bisa menggarap atau melakukan kegiatan ekonomi di kawasan tempat tinggal atau sekitarnya. 

"Bahkan untuk nyari lahan kuburan pun gak bisa," kata dia.

Menurut dia, kondisi desa yang berada di tengah kawasan atau berhimpitan dengan kawasan hutan membuatnya menjadi daerah tertinggal. Meski tetap mendapat dana desa, kata dia, sejumlah perusahaan terutama BUMN enggan membangun atau membuat proyek di kawasan tersebut; termasuk PLN yang menyalurkan energi atau listrik

"PLN nggak berani masuk, karena itu kawasan hutan," tutur Yandri.

Demikian pula, pemerintah daerah tak ada yang berani menggelontorkan dana APBD untuk membangun kawasan di atau sekitar desa tersebut. Termasuk infrastruktur standard seperti jalan atau akses jalan. Ada di Kabupaten Tanah Laut di Kalimantan Selatan, sampai hari ini nggak punya jalan Pak, dua desa. 

"Dari jalan raya menuju desa itu, ini kawasan hutan, tidak boleh dibangun. APBD nggak berani masuk, takut dianggap korupsi. APBN juga nggak berani masuk," kata dia.

(dov/frg)

No more pages