Logo Bloomberg Technoz

Tertinggal, 19.000 Desa Berhimpit dan Berada di Kawasan Hutan 

Dovana Hasiana
24 September 2025 17:25

Wakil Ketum PAN Yandri Susanto bertemu dengan Prabowo Subianto di Kertanegara, Senin (14/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Wakil Ketum PAN Yandri Susanto bertemu dengan Prabowo Subianto di Kertanegara, Senin (14/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah mengungkap sejumlah persoalan tata ruang atau konflik agraria. Salah satunya, keberadaan ribuan desa di atas lahan kawasan hutan; atau sangat berhimpitan dengan kawasan hutan. Hal ini kerap membuat sejumlah warga desa harus berhadapan dengan aparat penegak hukum karena melanggar aturan batas kawasan hutan negara.

Hal ini disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto saat audiensi dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat. Dia mengungkap ada sekitar 19.000 desa di Indonesia yang berada di kawasan hutan; dan berhimpitan dengan kawasan hutan.

"Data kami sekarang, hampir 3.000 desa itu masuk dalam kawasan hutan. Artinya desanya kawasan hutan semua," ujar Yandri dikutip, Rabu (24/09/2025).


"Penduduk desanya ada. KTPnya ada. Ikut pemilu. Tapi desanya kawasan hutan semua." 

Salah satu contohnya bahkan berada di dekat kawasan Jabodetabek yaitu Desa Soekawangi di wilayah Jonggol. Menurut dia, 100% lahan di desa tersebut berada di kawasan hutan atau milik negara. Hal ini membuat warga desa tersebut tak bisa menggarap atau melakukan kegiatan di wilayah tempat tinggalnya.