Logo Bloomberg Technoz

Pakar: Jaminan Polis di Asuransi Umum Tak Dibutuhkan

Merinda Faradianti
24 September 2025 15:27

Ilustrasi Investor Tagih Skema Asuransi yang Macet (Diolah berbagai sumber)
Ilustrasi Investor Tagih Skema Asuransi yang Macet (Diolah berbagai sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Akademisi Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi Trisaksi, Andreas Freddy Pieloor menilai, penjaminan polis di asuransi umum tidak diperlukan.

Ia menyebut, program penjaminan polis itu justru lebih dibutuhkan oleh asuransi yang mengandung investasi (unit linked), seperti asuransi jiwa karena memiliki risiko yang lebih besar.

"Tidak semua polis perlu diproteksi. Asuransi umum, saya pikir tidak perlu. Kalau asuransi jiwa, ya. Karena selama ini menjadi masalah jiwa," katanya dalam rapat bersama Komisi XI di DPR RI, Senayan, Rabu (24/9/2025).


Ia menjelaskan, selama ini asuransi umum tidak pernah mengalami kendala atau bermasalah dengan konsumennya. Selain itu, asuransi umum juga tidak mengandung investasi. 

"Premi misalnya rumah tinggal, Rp500 ribu, apabila dicover, setahun selesai. Saya pikir itu [asuransi umum] tidak perlu, tidak ada masalah. Selama ini asuransi umum, baik-baik saja. Yanv ada masalah, [asuransi] jiwa," tambahnya.