Pakai EBT
Pada perkembangan lain, Eniya memastikan pembangunan pabrik bioetanol tersebut masih berlangsung saat ini. Kementerian ESDM juga sedang mempersiapkan sumber daya listrik dari energi bersih untuk memasok pabrik tersebut.
Dalam hal ini, kementerian membuka peluang untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga hidro di proyek tersebut.
"Karena pembangunan kelistrikan di Papua kan juga terbatas. Target Pak Presiden untuk melistriki di 100% sampai dengan 2029 itu harus terlaksana. Nah, plus kalau di situ membangun industri, berarti ini harus ditarik ini energi apa yang bisa dipakai di sana,” ucap Eniya.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung memastikan pembangunan pabrik pengolahan tebu menjadi bioetanol di Merauke, Papua Selatan masih ditargetkan rampung pada 2027; terlebih sudah terdapat perusahaan dalam negeri yang berinvestasi pada proyek itu.
Pabrik tersebut akan mengolah tebu dari lahan seluas 2 juta hektare (ha) yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Kebun Tebu di Distrik Jagebob, Merauke.
“Untuk di Merauke, ini untuk bioetanol, ini kan juga sudah dilakukan, ini proses untuk penanaman oleh [mantan] Presiden Jokowi tempo hari dan juga ini untuk pembangunan pabrik diharapkan bisa selesai pada 2027. Ini sudah berproses,” kata Yuliot kepada awak media, di Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
Terkait dengan desakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang meminta PSN Tebu tersebut diberhentikan, Yuliot mengisyaratkan tak menghiraukan pernyataan DPR tersebut dan justru menjelaskan bahwa proyek tersebut berkontribusi besar terhadap masyarakat sekitar.
“Ada penyediaan lapangan kerja baru bagi mereka. Itu kan total tenaga kerja yang sudah terserap lebih dari 3.000 tenaga kerja yang sudah bekerja di situ,” ucap Yuliot.
Kementerian ESDM sebelumnya berencana untuk menargetkan bauran bioetanol pada jenis bahan bakar minyak (BBM) umum (JBU) sebesar 10% pada 2030.
Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Edi Wibowo mengatakan target tersebut bakal termaktub dalam revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain, yang saat ini masih berjalan.
Adapun, bauran tersebut direncanakan bakal berjalan secara bertahap mulai dari 5% pada 2025.
“Kementerian ESDM tugasnya terkait perbaikan revisi saat ini lagi berjalan dan tahapan sedang kita lakukan. Kita mulai dari 2025 dengan 5% bertahap, 2029 10% dan 2030 10% pencampuran [dengan JBU],” ujar Edi dalam konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, awal September tahun lalu.
Edi memastikan rencana tersebut juga sesuai dengan peta jalan atau roadmap yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (BBN).
Dalam beleid tersebut, Edi mengatakan, pemerintah menargetkan peningkatan produksi bioetanol yang berasal dari tanaman tebu paling sedikit sebesar 1,2 juta kiloliter (kl) pada 2030.
(azr/wdh)

































