Istana Beri Sinyal Kementerian BUMN Turun Status Jadi Badan
Dovana Hasiana
23 September 2025 17:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkap potensi status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turun status menjadi badan. Hal ini terjadi karena Kementerian BUMN hanya bersifat sebagai regulator, sementara fungsi operasional lebih banyak dikerjakan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Pernyataan itu dilontarkan usai Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Erick Thohir sebagai Menteri BUMN pada pekan lalu. Ia kemudian menunjuk Dony Oskaria sebagai Plt Menteri BUMN.
“Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Parlemen, Selasa (23/9/2025).
Kendati demikian, Prasetyo mengatakan kemungkinan tersebut masih terus dibahas. Salah satu hal yang juga menjadi pembahasan adalah dampak kebijakan terhadap pegawai yang saat ini bekerja di Kementerian BUMN.
“Itu bagian dari yang nanti kita bahas jadi apapun opsinya, yang terbaik dari sisi manajemen untuk mengoptimalkan mengefisiensikan BUMN kita. Kalau ada konsekuensi atau implikasi terhadap contoh disebutnya sekarang yang sudah berdinas di Kementerian BUMN itu bagian dari yang kita pikirkan nanti,” ujarnya.

































