Menkeu Kejar 200 Penunggak Pajak, Potensi Penerimaan Capai Rp60 T
Sultan Ibnu Affan
22 September 2025 16:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan mengejar sekitar 200 orang penunggak kewajiban membayar pajak besar. Daftar nama ini berasal dari sengketa pengadilan yang telah inkracht, dan dimenangkan oleh pemerintah.
"Kami punya list 200 penunggak pajak besar. Itu yang sudfah inkracht. Kami mau kejar, eksekusi, nilainya sekitar Rp50-60 triliun," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Purbaya memastikan pemerintah akan menagih pajak tersebut dalam waktu dekat, sekaligus memastikan para pengemplang pajak tersebut tidak akan dapat berdalih dan kabur untuk menghindari kewajiban itu.
Otoritas fiskal, lanjut dia, juga akan bekerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan Agusng, Polri, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami juga akan melakukan penegakan hukum yang serius, untuk [wajib pajak/WP] non-compliance, dengan bekerja sama dengan KPK, Kejaksaan, hingga Polisi," tutur dia.
































