Hari ini, Senin (22/9/2025) kalangan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar demo kepung DPR . Demo buruh kepung DPR mengusung tiga tuntutan utama.
Dalam keterangannya, buruh mengusung agenda tegakkan supremasi sipil, segera bentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Buruh juga menuntut penghapusan sistem kerja outsourcing dan tolak upah murah.
Terkait dengan penolakan terhadap upah murah ini, buruh meminta kenaikkan sebesar 8,5%. Tak hanya itu, buruh juga menekankan agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang outsourcing.
Lalu, mengesahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi.
(ell)
No more pages




























