Logo Bloomberg Technoz

Inggris—Kanada Akui Palestina sebagai Negara, Israel Marah

Redaksi
22 September 2025 05:21

Ribuan warga Palestina berjalan menuju rumah mereka di Gaza utara, melalui Koridor Netzarim di Gaza tengah, Senin (27/1/2025). (Ahmad Salem/Bloomberg)
Ribuan warga Palestina berjalan menuju rumah mereka di Gaza utara, melalui Koridor Netzarim di Gaza tengah, Senin (27/1/2025). (Ahmad Salem/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Empat negara besar seperti Britania Raya (Inggris, Skotlandia, Wales), Kanada, Australia dan Portugal telah mengakui Palestina sebagai negara. 

Menurut informasi yang dilansir dari Reuters, Senin (22/9), pernyataan tersebut diunggah pada hari Minggu (21/9), dalam sebuah langkah yang lahir dari frustrasi atas perang Gaza dan dimaksudkan untuk mendorong solusi dua negara, yang memicu respons marah dari Israel.

Keputusan empat negara yang secara tradisional bersekutu dengan Israel, menempatkan mereka sejalan dengan lebih dari 140 negara lain yang juga mendukung  Palestina untuk membentuk tanah air merdeka dari wilayah pendudukan.


Keputusan Britania Raya memiliki simbolisme khusus mengingat peran besarnya dalam pembentukan Israel sebagai negara modern setelah Perang Dunia Kedua.

“Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Britania Raya secara resmi mengakui Negara Palestina,” kata Perdana Menteri Keir Starmer.