Tetangga Indonesia Ini Ikut AS-Israel Tolak Akui Negara Palestina
Rosmayanti
14 September 2025 11:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Deklarasi New York mengenai solusi dua negara untuk Israel dan Palestina disetujui suara mayoritas atau 142 negara dalam Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (12/9/2025) waktu setempat. Meski begitu, ada 10 negara yang menolak dan 12 negara lainnya abstain.
Di antara 10 negara yang menolak resolusi tersebut ialah negara tetangga Indonesia, Papua Nugini. Sembilan negara lain, meliputi Israel, AS, Argentina, Hungaria, Mikronesia, Nauru, Palau, Paraguay, dan Tonga.
"Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang mendukung Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara," tulis PBB di akun X resminya, dikutip Minggu (14/9/2025).
#BREAKING
— UN News (@UN_News_Centre) September 12, 2025
UN General Assembly ADOPTS resolution endorsing the New York Declaration on the Peaceful Settlement of the Question of Palestine and the Implementation of the Two-State Solution
Voting result
In favor: 142
Against: 10
Abstain: 12 pic.twitter.com/38ilC20OYL
Dalam pidato pembukaan, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyatakan, "pertanyaan utama bagi perdamaian Timur Tengah adalah penerapan solusi dua negara, di mana dua negara yang merdeka, berdaulat, dan demokratis—Israel dan Palestina—hidup berdampingan secara damai dan aman."






























