Logo Bloomberg Technoz

"Eksperimen kebijakan juga menemukan bahwa perubahan durasi atau kemudahan amnesti dapat menekan kepatuhan masa depan karena wajib pajak membaca pola keringanan. Pada titik itu, amnesti berubah dari solusi taktis menjadi jebakan moral hazard," tekannya.

Karena itu, menurutnya, pemerintah harus menegaskan program bersifat satu kali, lalu dilanjutkan dengan penegakan hukum yang tegas. 

Syafruddin juga mengingatkan, dampak politik juga harus diperhitungkan. Kredibilitas fiskal Indonesia dipertaruhkan di mata pembayar pajak patuh dan pelaku pasar yang memantau konsistensi kebijakan. 

"Desain yang rapi akan mengubah amnesti menjadi koreksi satu kali yang mengantar ke kepatuhan berkelanjutan," jelasnya. 

Bukti Historis

Program Tax Amnesty 2016, tercatat menambah uang tebusan sekitar Rp114 triliun dan memperkaya data aset, sehingga otoritas pajak dapat memetakan risiko lebih tajam. Sementara itu, Program Pengungkapan Sukarela (PPS) 2022 menghasilkan penerimaan PPh final Rp61,01 triliun dengan harta terungkap Rp594,82 triliun.

Oleh karena itu, menurut Syafruddin dari sisi makro, desain yang mendorong repatriasi dapat memperkuat pembiayaan domestik.

Namun, risiko dalam penerapannya akan tetap ada. Pasalnya, rasa keadilan bagi pembayar patuh bisa tergerus bila diskon terlalu murah, dan manfaat akan pudar tanpa penegakan berbasis data setelah program berakhir. "Kuncinya terletak pada desain yang tegas dan kredibel, bukan pada label amnestinya."

(lav)

No more pages