Logo Bloomberg Technoz

Kepala BGN Bicara soal SPPG Nakal hingga Transparansi Anggaran

Dinda Decembria
17 September 2025 12:30

Kepala BGN, Dadan Hindayana saat konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan T.A 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Kepala BGN, Dadan Hindayana saat konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan T.A 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, angkat bicara mengenai laporan adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nakal yang diduga menyunat anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Dadan, BGN telah menerima laporan tersebut dan menegaskan akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku.
"Tentu (sudah menerima laporan). Langkah pertama tentu pengembalian dana, dan jika lebih dari itu akan diproses sesuai aturan yang berlaku," ujar Dadan kepada Bloomberg Technoz, Rabu (17/9).

Ia kemudian menjelaskan bahwa dalam pagu MBG terdapat tiga komponen utama, yakni bahan baku, operasional, dan insentif.


Pertama, pagu untuk bahan baku dan operasional bersifat at cost, yaitu pengeluaran berbasis referensi harga pasar dengan indeks kemahalan masing-masing daerah. Menurut Dadan, manipulasi dalam dua komponen ini akan menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum (APH).

"Setiap SPPG juga diwajibkan mengunggah menu yang dibuat setiap hari untuk pengawasan bersama, termasuk oleh Tim Pakar BGN yang menilai kelayakan 
menu tersebut," jelasnya.