Logo Bloomberg Technoz

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi XI Mohamad Hekal yang mengatakan bahwa pihaknya tidak ikut campur untuk ranah penetapan Pansel. Namun pihaknya tetap akan fokus terkait jalan keluar atas permasalahan LPS tersebut. 

"DPR tidak ikut campur urusan pansel. Kita terima usulan dari pemerintah," jelas Haekal. "Tentu Komisi XI concern mengenai hal ini [kekosongan kursi pimpinan LPS] dan sedang kita komunikasi intensif untuk mencari jalan keluarnya."

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Sekretaris LPS Jimmy Ardianto menjelaskan bahwa sejumlah Anggota Dewan Komisioner (ADK) dari internal maupun pejabat Ex Officio akan berakhir masa jabatannya pada 23 September 2025 mendatang. 

"Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Bapak Didik Madiyono sebagai ADK LPS satu-satunya dari internal LPS masa jabatannya akan berakhir pada 23 September 2025," kata Jimmy dalam keterangan resminya, dikutip Senin (15/9/2025). 

"Selain dari internal, dua dari tiga ADK Ex Officio yakni Pak Luki Alfirman dari Kementerian Keuangan dan Bu Aida S Budiman dari Bank Indonesia juga akan berakhir masa jabatannya pada 23 September mendatang," sambungnya. 

Sesuai Keputusan Presiden, Jimmy menjelaskan, satu-satunya ADK Ex Officio yang masih menjabat setelah 23 September 2025 adalah Bapak Dian Ediana Rae dari OJK.

Oleh karena itu, Jimmy menegaskan jika hingga tanggal 23 September belum juga terdapat pengganti pimpinan baik ADK dari internal maupun pejabat Ex Officio ini, maka kemungkinan akan terjadi  kekosongan kepemimpinan di LPS.

Sebab menurut dia, dengan adanya ADK dari internal penting dalam pengambilan keputusan di LPS terutama untuk hal-hal yang strategis seperti resolusi bank mekanismenya 50%+1. Dengan jumlah ADK LPS enam orang, tiga dari ex Officio dan tiga internal, maka untuk bisa mengambil keputusan, minimal harus tiga suara plus satu atau 4 ADK.

"Kalau pejabat EX Officio ada tiga misalnya, minimal ada satu ADK dari internal agar bisa mengambil keputusan," jelasnya. 

Dirinya pun berharap agar proses pemilihan dan pengangkatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner LPS tersebut dapat berjalan sesuai jadwal, di mana ketika pada akhir masa periode DK LPS yang ada sekarang pada tgl 23 September 2025 nanti sudah terpilih ADK  baru. 

"Supaya operasional LPS tetap berjalan dengan baik, utamanya ketika harus mengambil keputusan strategik jika harus menangani, bank misalnya," tuturnya. 

(lav)

No more pages