Logo Bloomberg Technoz

Polda Metro Jaya juga menetapkan tersangka yang dituduh melakukan perusakan pada gedung DPR. Namun, penyidik hanya menjerat satu nama atau tersangka yaitu berinisial D.

"Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 187, 170, dan 406 KUHP," ujar dia.

Dalam proses penyidikan ini, kepolisian menerbitkan lima laporan polisi (LP) dan menyita 53 barang bukti. Sejumlah barang bukti tersebut terdiri dari CCTV, botol molotov, HP. helm, masker, batu, petasan, tongkat dan dispenser pemanas air.

Polda Metro Jaya rencana akan kembali menggelar konferensi pers terutama untuk mengungkap identitas tiga tersangka baru dalam kasus dugaan penghasutan yang berujung menjadi tindak kekerasan selama masa unjuk rasa. Jumlah ini berarti menambah total tersangka yang sebelumnya telah ditangkap dan ditahan kepolisian.

Enam tersangka sebelumnya adalah Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR) sekaligus admin akun Instagram @lokataru_foundation; Muzaffar Salim (MS) selaku staf Lokataru dan admin akun Instagram @blokpolitikpelajar; Syahdan Husein (SH) selaku admin akun Instagram @gejayanmemanggil; Khariq Anhar (KA) selaku admin akun instagram @AliansiMahasiswaPenggugat; RAP selaku admin akun IG @RAP dan berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov serta sebagai koordinator kurir di lapangan; dan Figha Lesmana (FL) selaku admin akun TikTok @fighaaaaa.

(dov/frg)

No more pages