Logo Bloomberg Technoz

Lintas Kelompok, Daftar Tersangka Perusakan Fasum saat Demo Lalu

Dovana Hasiana
16 September 2025 12:35

Daftar Fasilitas Umum yang Rusak Imbas Demo, 7 Halte Transjakarta Hingga MRT. (Diolah dari Berbagai Sumber)
Daftar Fasilitas Umum yang Rusak Imbas Demo, 7 Halte Transjakarta Hingga MRT. (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya menetapkan 16 orang menjadi tersangka baru dalam sejumlah kasus pidana yang terjadi selama periode pelaksanaan demonstrasi penolakan kenaikan gaji DPR, akhir Agustus lalu. Penyidik menetapkan 13 nama sebagai tersangka  kasus dugaan perusakan fasilitas umum (fasum); dan tiga nama sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan penghasutan sehingga terjadi kerusuhan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra mengklaim para pelaku berasal dari kelompok dan asal daerah yang berbeda-beda. Namun, penyidik masih melakukan pemeriksaan apakah para pelaku memiliki keterkaitan atau saling mengenal satu sama lainnya.

"Ada dari Jakarta, dan ada juga dari luar Jakarta. Jadi variatif ya [asal tersangka]. Artinya kelompok yang berbeda-beda juga," ujar Wira dalam konferensi pers dikutip, Selasa (16/09/2025). "Ini terus kami kembangkan."


Menurut dia, ada lima tersangka yang menjadi pelaku perusakan Halte Transjakarta di depan Kementerian Dikdasmen. Mereka adalah HH, ARP, SPU, IZ, dan seorang yang masih berusia di bawah umur -- kabarnya masih berusia 14 tahun.

Penyidik kemudian juga menetapkan tiga orang tersangka yang diduga melakukan perusakan Arborea Cafe Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Mereka adalah AS, MA, dan MHF. Sedangkan tindakan anarkis perusakan halte Transjakarta di dekat Polda Metro Jaya ada sebanyak empat orang yaitu IJ, MTE, JP, dan SW.