Respons Serikat Pekerja Angkutan soal Stimulus BPJS
Mis Fransiska Dewi
15 September 2025 15:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) merespons rencana pemerintah yang akan memberikan stimulus alias diskon BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua SPAI, Lily Pujiati mengingatkan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian status pekerja. Selama ini, kata dia, perusahaan platform seperti Gojek, Grab, Maxim, ShopeeFood, Lalamove, InDrive, Deliveree, Borzo dan lainnya selalu berkelit bahwa mereka tidak bisa memberikan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol karena belum ada dasar hukumnya.
"Bahkan Kementerian HAM telah menyatakan bahwa dalih status mitra digunakan platform untuk menghindar dari kewajibannya memberikan hak-hak pekerja bagi pengemudi ojol," kata dia.
Lily mengkritik perlindungan sosial yang saat ini tidak menyeluruh terhadap pekerja platform seperti ojol, taksol dan kurir. Padahal, kata dia, perlindungan sosial harus mencakup setidaknya jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian serta jaminan kehilangan pekerjaan.
"Agar tidak berlarut-larut lagi, kami mendesak Presiden agar mengeluarkan Peraturan Presiden yang melindungi pekerja platform seperti ojol, taksol dan kurir," kata dia.






























