Logo Bloomberg Technoz

Dana Nasabah & Obligasi, Dua Kasus Besar Jegal Bank Sinarmas

Artha Adventy
15 September 2025 10:40

Pekerja di depan layar indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/9/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pekerja di depan layar indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/9/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) tengah diterpa sorotan tajam. Setelah isu gagal bayar obligasi PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), perusahaan kini tersandung kasus dugaan penggelapan dana nasabah lanjut usia senilai Rp8 miliar.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi telah meminta klarifikasi dan kronologis kasus ini sejak 23 Juli 2025, termasuk menggelar pertemuan dengan manajemen Bank Sinarmas untuk membahas langkah-langkah yang sudah maupun akan ditempuh.

“Selanjutnya OJK akan melakukan verifikasi kebenaran informasi yang disampaikan oleh Bank Sinarmas tersebut di atas melalui pemeriksaan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, dikutip Senin (15/9/2025).


Dian telah meminta penjelasan BSIM. Manajemen Bank Sinarmas dalam klarifikasinya menyebut kasus tersebut bermula dari ulah oknum karyawan yang memanfaatkan kepercayaan berlebihan nasabah. Oknum itu disebut berhasil menguasai buku tabungan, kartu ATM, PIN, password mobile banking, OTP, hingga telepon genggam milik nasabah.

Dengan dasar itu, perseroan menilai transaksi yang dilakukan sah, karena memakai data rahasia yang semestinya hanya diketahui pemilik rekening.