Berikut isi resolusi Majelis Umum PBB mengenai pengakuan negara Palestina:
Dukung pengakuan negara Palestina
Resolusi ini mendukung pengakuan atas negara Palestina yang merdeka. Suara mayoritas Majelis Umum PBB juga memproyeksikan solusi dua negara antara Palestina dan Israel.
Hal ini sejalan dengan Deklarasi New York yang menetapkan peta jalan tunggal untuk mewujudkan solusi dua negara.
Kutuk serangan Hamas 7 Oktober 2023
Deklarasi ini juga mengutuk serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023. Hamas disebut harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza, membebaskan semua sandera, dan menyerahkan senjata pada Otoritas Palestina.
"Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan senjatanya kepada Otoritas Palestina," bunyi deklarasi itu.
Kecam krisis kemanusiaan Gaza oleh Israel
Resolusi ini pun mengecam serangan Israel atas warga sipil dan infrastruktur sipil di Gaza. Tak hanya itu, resolusi juga mengecam blokade dan kelaparan yang menyebabkan bencana kemanusiaan dan krisis perlindungan.
Kecaman ini muncul karena operasi militer di Gaza telah menewaskan lebih dari 64 ribu warga Palestina sejak 7 Oktober 2023. Sebagian besar wilayah Gaza juga sudah rata dengan tanah dan lebih dari 2 juta penduduknya dipaksa mengungsi.
Usul Otoritas Palestina memerintah wilayah Palestina
Usulan lain dalam resolusi itu ialah Otoritas Palestina (PA) memerintah dan mengendalikan seluruh wilayah Palestina. Hal ini harus dicapai dengan Hamas menyerahkan senjata dan kuasanya pada PA.
Selanjutnya, resolusi Majelis Umum PBB mengusulkan pembentukan komite administratif transisi segera setelah gencatan senjata di Gaza.
Usul misi perlindungan warga sipil Palestina dengan dukungan PBB
Resolusi ini menyarankan agar menempatkan misi dengan dukungan PBB untuk melindungi warga sipil Palestina dan memberikan jaminan keamanan bagi warga Palestina maupun Israel.
Deklarasi juga mendukung transisi pemerintahan yang damai ke PA, serta memantau gencatan senjata dan perjanjian damai di masa depan.
(ros)































