Yuliot menyatakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan akan diterbitkan pada bulan ini.
Dalam hal ini, sebelumnya pemerintah telah menargetkan beleid tersebut akan rampung pada akhir Agustus. Namun, hingga saat ini revisi beleid tersebut tak kunjung selesai.
“Kita targetnya bulan September ini sudah bisa selesai,” jelas Yuliot.
Lebih lanjut, Yuliot membeberkan tarif listrik PLTSa tersebut akan dipatok di angka US$20 sen per kilowatt hour (kWh). Besaran tersebut dijelaskan telah termasuk beban tipping fee atau pengelolaan sampah di tingkat pemerintah daerah.
“Jadi untuk tipping fee, ini banyak pemerintah daerah yang tidak mampu untuk mengalokasikan tipping fee, karena terbatasnya ruang fiskal yang ada di daerah. Jadi nanti harga jual ke PLN itu sudah termasuk tipping fee,” tegas dia.
Adapun, dalam regulasi pembangkit listrik sampah sebelumnya, tipping fee dibayarkan lewat APBD dengan tarif listrik feed in tarif maksimal US$13,35 sen per kWh.
Sementara saat ini, Yuliot menjelskan pemerintah pusat akan menanggung tipping fee tersebut. Namun, dia enggan mengungkapkan alokasi dana yang disiapkan pemerintah untuk menanggung beban tersebut.
“Jadi alokasi dari total alokasi subsidi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Jadi berapa untuk PLTSa, berapa untuk energi baru terbarukan, ya karena kan harganya tidak sama untuk setiap pembangkit,” jelasnya.
Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani mengatakan ketetapan tarif listrik sampah itu bakal membatasi ruang negosiasi yang alot antara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dengan pengembang listrik swasta atau independent power producer (IPP).
“Sangat jelas dari segi pricing, satu harga US$20 sen, jadi tidak ada negosiasi lagi, harga sudah jelas,” kata Rosan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Rosan mengatakan PLN bakal membuka lelang untuk proyek PLTSa itu secara terbuka dan transparan. Di sisi lain, dia mengatakan, minimal pasokan sampah yang mesti diolah IPP nantinya sebesar 1.000 ton per hari.
Dia menargetkan sebelum akhir tahun ini sejumlah proyek PLTSa sudah bisa mulai konstruksi. “Jakarta sendiri akan ada 4 titik, dan akan melakukan tender secara terbuka, transparan,” kata Rosan.
Adapun, Direktur Pengembangan Bisnis dan Niaga PLN IP Bernardus Sudarmanta mengatakan perseroannya bakal bertindak sebagai bagian dari pengembang pada PLTSa selepas Perpres baru diteken pemerintah.
Bernardus menuturkan jumlah proyek PLTSa yang akan dilelang PLN masih bersifat dinamis. Kendati demikian, PLN mencatat terdapat 11 PLTSa yang masuk dalam perencanaan dan 24 proyek lainnya masuk dalam usulan potensi scale up di sejumlah kota besar.
“PLN IP akan menjadi bagian dari developer saja. Mengenai jumlah proyek belum ada kepastian,” kata Bernardus saat dimintai konfirmasi.
Sampai dengan semester I-2025, PLN telah menadantangani perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBL) untuk PLTSa Palembang, PLTSa Sunter, PLTSa Surabaya dan PLTSa Surakarta.
Hanya 2 PJBL yang telah beroperasi di antaranya PLTSa Putri Cempo di Solo berkapasitas 5 MW dan PLTSa Benowo di Surabaya berkapasitas 9 MW.
(azr/wdh)




























