Sejumlah kemudahan yang diberikan meliputi relaksasi ketentuan agunan tambahan dan relaksasi persyaratan bagi penerima yang belum pernah mengakses kredit/pembiayaan komersial.
Kemudian, ada juga relaksasi pemberian suku bunga/marjin berjenjang, relaksasi pembatasan akses berulang, dan relaksasi ketentuan jangka waktu minimal usaha produktif.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penyerapan KUR sektor perkebunan tebu dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian," tutur Ferry. "Kedua program ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam mencapai swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani."
(lav)
No more pages





























