Satu Pekerja LG asal Indonesia Ikut Ditahan Imigrasi AS
Rosmayanti
08 September 2025 17:55

Bloomberg Technoz, Jakarta - LG Energy Solution mengonfirmasi satu dari 47 karyawannya yang ditahan petugas imigrasi AS merupakan warga negara Indonesia (WNI). Laporan media menyebut pekerja Korea Selatan (Korsel) lainnya berasal dari perusahaan subkontraktor.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan WNI berinisial CHT tersebut merupakan karyawan PT HLI Green Power, usaha patungan (joint venture) antara Hyundai Motor Co dan LG Energy Solution Ltd.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan pihaknya melakukan pertemuan dengan PT HLI Green Power hari ini, Senin (8/9/2025).
"KJRI [Konsul Jenderal Republik Indonesia] Houston telah mendapat akses kekonsuleran untuk berkomunikasi dengan CHT pada 8 September 2025 [waktu Georgia, AS]," beber Judha melalui pernyataan resmi yang dikirim ke awak media, Senin.
Dihubungi Bloomberg Technoz, juru bicara Kemlu RI Vahd Nabyl Achmad Mulachela belum bisa memastikan perkembangan kasus WNI tersebut saat ini. Pihak Kemlu masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
































