PBB P-2 Melonjak, Komisi II Minta Kaji NJOP Berbasis ZNT
Merinda Faradianti
08 September 2025 17:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe mengkritisi soal pengesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) berdasarkan zona nilai tanah (ZNT) yang memicu lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
"Kita tahu tidak sedikit gejolak sosial yang timbul dari berbagai daerah yang melahirkan protes publik. Ini salah satu indikatornya karena kurangnya sosialisasi," katanya dalam rapat kerja di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (8/9/2025).
Menurut Taufan, tak semua kepala daerah mengetahui dan paham bagaimana cara lain dalam meningkatkan pendapatan daerah. Sebab, kata Taufan, pendapatan daerah tak melulu berasal dari retribusi pajak.
"Dibutuhkan kepekaan kepala daerah untuk melakukan inovasi mencari sumber-sumber perekonomian. Kesenjangan NJOP lama dengan nilai pasar membuat penyelesaian dampak ekstrem. Implikasinya pendapatan meningkat tapi menimbulkan risiko resistensi sosial," tegasnya.
Oleh karena itu, Taufan merekomendasikan agar Kementerian ATR/BPN untuk bisa melakukan kajian komprehensif terkait penetapan NJOP berbasis ZNT ini.

































