Tenggat Hari Ini, Akankah Pemerintah-DPR Kabulkan Tuntutan 17+8?
Dovana Hasiana
05 September 2025 08:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), partai politik hingga kementerian memiliki tugas untuk menyelesaikan sederet tuntutan 17+8 yang memiliki tenggat hari ini, Jumat (05/09/2025).
Menyitir situs resmi Rakyat Menuntut, para pemangku kepentingan tercatat belum menyelesaikan satu pun dari 17 tuntutan yang tenggatnya hari ini.
Kendati demikian, tak bisa dipungkiri terdapat beberapa proses yang diupayakan oleh pemangku kepentingan untuk mewujudkan tuntutan tersebut.
Pertama, tugas Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28—30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
Hingga saat ini, perkembangan pembentukan tim investigasi tersebut tengah dalam proses. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka saat menerima tuntutan 17+8 dari kelompok masyarakat.






























